ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor pangan untuk memastikan keamanan produk yang beredar selama bulan Ramadhan. pada sidak yang digelar Rabu (11/3), petugas menemukan 11 produk pangan olahan yang melanggar ketentuan edar, seperti kedaluwarsa, rusak, atau tanpa izin, senilai Rp25 juta. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Rinto A Navis)