ANTARA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), bersama Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara membuka posko aduan bagi korban investasi ilegal AMG Pantheon di Polres Baubau. Langkah ini dilakukan setelah aktivitas investasi tersebut dihentikan karena terindikasi ilegal. OJK menyebut skema investasi tersebut diduga menggunakan pola ponzi yang telah menimbulkan korban di Sulawesi Tenggara.
(Saharudin/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)
(Saharudin/Arif Prada/I Gusti Agung Ayu N)