ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan terkait tunjangan hari raya atau THR Idul Fitri 2026. Posko ini beroperasi mulai 2 hingga 31 Maret 2026. Layanan disediakan untuk menampung keluhan pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)