ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggunakan teknologi Marine Monitor untuk perlindungan kawasan konservasi laut di wilayah perairan Kepulauan Derawan.  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Irhan Hukmaidy pada Selasa (3/3), menyebut teknologi radar tersebut difungsikan untuk mendeteksi pergerakan kapal dan indikasi penangkapan ikan ilegal.
(Hanifan Ma'ruf/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)