ANTARA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran bernama Agustina Tanda, Senin (2/3). Jenazah Agustina Tanda tercatat sebagai kasus ke-24 sejak Januari hingga awal Maret 2026. (Johanes Viandinando/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)