ANTARA - Kepolisian Daerah Bali menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penculikan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang terjadi pada Minggu (15/2) lalu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, di Denpasar, Jumat (27/2), menyatakan saat ini kepolisian mengajukan DPO red notice kepada Interpol terhadap enam tersangka tersebut. (Rita Laura/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)