ANTARA - Pemerintah Kota Kendari mengalokasikan Rp10 miliar dalam APBD 2026 untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu. Pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran atau PBI ini dilakukan agar peserta tetap aktif dan tidak terkendala saat mengakses layanan kesehatan. Saat ini cakupan Jaminan Kesehatan Nasional di Kendari telah mencapai 98,56 persen dari total lebih dari 377 ribu penduduk.
(Saharudin/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
(Saharudin/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)