ANTARA - Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Polda NTB mengedepankan pendekatan persuasif terhadap distributor yang kedapatan menimbun komoditas pangan guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (24/2), menegaskan sanksi pidana menjadi langkah terakhir dalam penegakan hukum, serta mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan dugaan penimbunan. (Kusnandar/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)