ANTARA - Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri pada Senin (23/2) mengungkap pengembangan kasus penyelundupan pasir timah ilegal seberat 7,5 ton ke Malaysia. Berdasarkan hasil pengembangan aparat telah menangkap sebanyak 11 tersangka terkait kasus tersebut. (Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)