ANTARA - Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah mengatakan usul pembentukan Provinsi Luwu Raya belum dapat diputuskan dalam waktu dekat. Dirjen Otda di Makassar pada Minggu (22/2) menyebut proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) harus mengikuti mekanisme, termasuk kebijakan moratorium yang masih berlaku. (Shintia Aryanti Krisna/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)