ANTARA - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang yang merupakan ayah dan anak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pencairan uang muka proyek irigasi di Kabupaten Muara Enim pada Rabu(18/2). Uang sekitar Rp1,6 miliar diduga diterima oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan digunakan untuk membeli mobil mewah.(Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)