ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap pemilik sekaligus direktur PT Travelina Indonesia yang menelantarkan 29 jemaah umrah di Madinah. Dari hasil pemeriksaan polisi, travel tersebut telah menelantarkan sebanyak 64 jemaah pada musim pemberangakatan umrah periode Februari 2026. (Saharudin/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)