ANTARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (9/2), menyatakan akan mengeluarkan surat edaran untuk kepala daerah agar dapat menindaklanjuti program ASRI yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Surat edaran tersebut mewajibkan setiap daerah menjalankan kegiatan bersih-bersih secara rutin dua kali dalam sepekan. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Rayyan/Rijalul Vikry)