ANTARA - Kepolisian Resor Jayapura Kota memusnahkan 840 botol minuman keras senilai Rp500 juta.Pemusnahan ini hasil tindak lanjut putusan pengadilan yang telah dilakukan dengan cepat, sebagai upaya menekan peredaran minuman keras ilegal di tengah masyarakat Kota Jayapura. (Laksa Mahendra/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)