ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan 29 kilogram sabu dan 46.783 butir pil ekstasi hasil pengungkapan tiga kasus narkotika jaringan internasional, Senin (12/1).
Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran narkoba yang mengambil pasokan dari wilayah Dumai dan Rokan Hilir, Riau, dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi. (Annisa Firdausi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran narkoba yang mengambil pasokan dari wilayah Dumai dan Rokan Hilir, Riau, dan rencananya akan dikirim ke Provinsi Jambi. (Annisa Firdausi/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)