ANTARA - Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyita 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai ratusan miliar rupiah di sebuah gudang penyimpanan di Pekanbaru. Menurut Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama, Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru. (Annisa Firdausi/Andi Bagasela/Farah Khadija)