ANTARA - Pemerintah Kota Jayapura (Pemkot Jayapura) pada Senin (5/1), memusnahkan ratusan botol minuman keras ilegal hasil operasi selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkot Jayapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Laksa Mahendra/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)