ANTARA - Sebanyak 19 bus pariwisata di kawasan Puncak ditindak setelah tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam pemeriksaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Ramp check dilakukan bersama kepolisian untuk menjamin keselamatan perjalanan wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2026. Pengawasan akan terus dilakukan hingga awal Januari.
(Fadzar Ilham Pangestu/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)