ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencabut status tanggap darurat provinsi dampak dari sejumlah bencana yang melanda pada November lalu. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan pencabutan status tanggap darurat dilakukan untuk 13 dari 16 daerah terdampak bencana di Sumbar, sementara tiga daerah sisanya masih berlanjut hingga beberapa hari ke depan. (Fandi Yogari Saputra/Rayyan/Ardi Irawan)