ANTARA - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, dari 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan tersebut diputuskan dalam  rapat evaluasi tanggap darurat bencana pada Senin, (22/12), sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi.(Melani Friati/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)