ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang tahun 2025 telah menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara kasus korupsi, dan memulihkan aset negara hingga mencapai Rp1,53 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam paparan capaian kinerja 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12). (Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Suwanti)