ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api DJKA di wilayah Medan, Sumut, pada Senin malam (15/12). Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut. (Aria Cindyara/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)