ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Selatan, jelang pemberlakuan UU No.1/2023 tentang KHUP baru pada tahun 2026, terkait penerapan pidana kerja sosial. Kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menghadirkan model pemidanaan yang lebih humanis dan progresif. (Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)