ANTARA - Sebanyak 1.711 warga penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta dibekukan akibat terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Pembekuan bansos ini juga termasuk pemberhentian bantuan Jaminan Kesehatan. (Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Rijalul Vikry)