ANTARA - Kementerian Hukum mencatat sebanyak 83,51 persen desa dan kelurahan di Tanah Air sudah membentuk Pos Bantuan Hukum atau Posbankum. Keberadaan Posbankum akan terus diperkuat karena memiliki nilai penting untuk menyelesaikan berbagai sengketa sekaligus mempercepat pembangunan desa. (Putri Hanifa/Sanya Dinda Susanti/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)