ANTARA -Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (25/11) memberikan rehabilitasi terhadap mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ira Puspadewi yang divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Rehabilitasi juga diberikan kepada mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP M Yusuf Hadi serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.(Suci Nurhaliza/Aria Cindyara/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)