ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/11) menahan tiga tersangka baru dari pengembangan kasus tindak pidana korupsi proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Ketiganya kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Merah Putih KPK. (Ryan Rahman/Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)