ANTARA - Senat Amerika Serikat (AS) pada Selasa (18/11) secara telak meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan Departemen Kehakiman AS untuk merilis berkas-berkas terkait mendiang Jeffrey Epstein. Sebelumnya kasus Epstein yang menjadi pemodal sekaligus terpidana perkara kejahatan seksual, selama berbulan-bulan mendapat penolakan dari pimpinan Partai Republik.(XINHUA/Gracia Simanjuntak/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)