ANTARA - Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang dugaan korupsi penjualan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk program stabilitas harga pangan di Kantor Bulog Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan sebesar Rp 2,2 miliar. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse, Kamis (13/11) mengatakan penyitaan uang tersebut merupakan selisih penjualan dari gudang ke mitra Bulog Wamena. (Laksa Mahendra/Chairul Fajri/Roy Rosa Bachtiar)