ANTARA - Komisi X DPR RI menyatakan mempercepat pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Ditemui di Jakarta, Senin (10/11), Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani menyampaikan percepatan dilakukan menyusul peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan oleh korban bullying. Dalam revisi undang-undang tersebut, DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memasukkan pendidikan karakter ke dalam kurikulum. (Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)