ANTARA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Kamis (13/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto di Jakarta, Senin (10/11), mengungkapkan ketiganya adalah Roy Suryo, Rismon, dan Dr. Tifa yang telah menerima surat panggilan resmi dari penyidik. (Putri Hanifa/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)