ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BNNP Sultra) menjaring sebanyak 12 orang pengguna narkoba dalam operasi pemulihan wilayah rawan narkotika di Kota Kendari. Dengan menyasar permukiman warga dan rumah-rumah kost, ke 12 pengguna tersebut terjaring di Kelurahan Kadia dan Kemaraya.(Saharudin/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)