ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat pengelolaan wilayah pesisir dengan menata pemanfaatan ruang laut hingga 12 mil dari garis pantai. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah tumpang tindih aktivitas ekonomi di laut. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi tata ruang wilayah pesisir yang terintegrasi antara darat dan laut.
(Latif Thohir/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)