ANTARA - Pemerintah Kota Palu bersama PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tengah mengatur waktu khusus untuk penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengaturan jam khusus itu dilakukan untuk mencegah antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas di Kota Palu. (M. Izfaldi/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)