ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 November 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi kerja ASN. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)