ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengusut dugaan korupsi proyek PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) senilai Rp196 miliar. Di tengah proses penyidikan, uang dugaan korupsi senilai Rp70 miliar dikembalikan oleh perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Rinto A Navis)