ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyampaikan rasa prihatin karena untuk keempat kalinya, Gubernur di Provinsi Riau terjerat kasus korupsi, sejak era reformasi. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di di Jakarta, Rabu (5/11).
(Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)