ANTARA - 2.297 koli pakaian bekas (ballpress) menjadi salah satu jenis barang ilegal yang dimusnahkan oleh Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU BC) tipe B Batam, Rabu (5/11). Selain pakaian bekas, juga ikut dimusnahkan 11 kategori barang lainnya, yang secara total memiliki berat 136 ton dan menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp15,8 miliar.  (Angiela Chantiequ/Chairul Fajri/Rinto A Navis)