ANTARA - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan Presiden Prabowo Subianto menghendaki adanya penguatan regulasi untuk pemberantasan narkotika, termasuk dengan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Ditemui di Jakarta, Kamis (30/10), Prasetyo Hadi mengatakan narkotika merupakan salah satu ancaman terberat bagi bangsa Indonesia karena sudah menelan 3,3 juta korban. (Sanya Dinda Susanti/Anggah/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)