ANTARA - Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 sebesar Rp88 juta per jamaah. Besaran tersebut masih bisa berubah setelah pembahasan lanjutan bersama DPR RI. Pemerintah juga memastikan pembagian kuota haji akan dilakukan secara terbuka hingga ke tingkat daerah.
(Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)