ANTARA - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Papua tahun 2019–2021. Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Valery Dedy Sawaki, Jumat (24/10) mengatakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp43 Miliar.(Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)