ANTARA - KPK telah memeriksa 300 penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10). mengungkapkan pemeriksaan tersebut untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. (Irfan Hardiansyah/Ibnu Zaki, Rio Feisal/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)