ANTARA - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menemukan penjualan beras di atas harga eceran tertinggi (HET) saat inspeksi di lima titik, yakni pasar tradisional dan retail modern di Kota Denpasar, Rabu (22/10). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali sekaligus Ketua Satgas memberi waktu seminggu bagi distributor maupun pengecer untuk menyesuaikan harga, apabila masih ditemukan satgas akan mengambil tindakan tegas. (Rita Laura/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)