ANTARA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali I Ketut Sumedana menaikkan status ke tahap penyidikan pada perkara kasus dugaan korupsi di Taman Hutan Raya (Tahura) dan Universitas Terbuka. Hal itu diungkapkan pada akhir jabatannya sebagai Kejati Bali, di Denpasar, Senin (20/10).
(Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
(Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)