ANTARA - ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tindak pidana lainnya termasuk penyalahgunaan jabatan. Rabu (8/10) mereka mendapatkan pembekalan dari Badan Kepegawaian Negara serta dorongan dari Gubernur Sultra untuk menghindari korupsi sehingga tidak ada lagi OTT (operasi tangkap tangan) kasus korupsi. (Saharudin/Yovita Amalia/Rinto A Navis)