ANTARA - Satuan Tugas penanganan radiasi Cesium-137 dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Gegana Brimob Mabes Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (2/10), melaksanakan dekontaminasi material sumber cemaran radiasi di lingkungan Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Dekontaminasi dilakukan untuk memindahkan material sumber cemaran ke lokasi gudang PT PMT yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran Cesium -137. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)