ANTARA - Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti 9,5 kilogram narkoba hasil pengungkapan 22 laporan polisi selama periode Juli-September 2025. Pada kegiatan pemusnahan di Mapolda Kepri, Rabu (1/10), Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan dari laporan tersebut, pihaknya telah mengamankan 28 tersangka. (Angiela Chantiequ/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)