ANTARA - Kehadiran proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dinilai mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp140 miliar per tahun. CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, Selasa (30/9), menyebut hal itu dikarenakan pemerintah daerah tak perlu lagi membayar tipping fee di fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Cahya Sari/Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)