ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel memusnahkan sabu seberat 44 kilogram. Barang bukti ini disita dari seorang kurir yang ditangkap di Kota Parepare. Polisi menyebut penyelundupan dilakukan melalui Pelabuhan Nusantara.
(Shintia Aryanti Krisna/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)