ANTARA - Pemerintah dan DPR RI menyetujui pengesahan peraturan pengakuan bersama atas bahan bangunan dan konstruksi atau Mutual Recognition Arrangement on Building dan Construction Metal (MRA BCM) untuk memperluas akses pasar melalui peraturan presiden. Meski begitu, di Jakarta, Senin (29/9), pemerintah menyampaikan adanya larangan dan pembatasan untuk setiap barang tersebut agar kelangsungan hidup industri dalam negeri tetap terjaga. (Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)